Review Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2017 yang di hadiri beberapa daerah se-indonesia
Pada tanggal 27 - 29 November 2017, lokasi hotel Ibis Jl. MT. Haryono, Jakarta Timur
Penaggulangan bencana yang selama ini dilakukan belum didasarkan pada langkah-langkah sitematik dan terencana sehingga terjadi tumpang-tindih bahkan terdapat langkah atau upaya penting yang tidak tertangani. Oleh karena itu dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 diamanatkan pembentukan BPBD yang secara permanen melaksanakan tugas penaggulangan bencana di daerah. Untuk itu merealisasikan amanat tersebut, diperlukan pedoman sebagai acuan dalam menyusun Peraturan Daerah tentang pembentukan BPBD
Berita
Selasa, 05 Desember 2017
REVIEW DOKUMEN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2017
Langganan:
Postingan (Atom)